Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1986/V.01/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Kenormalan Baru Pada Satuan Pendidikan pada Masa Pendemi Covid-19 di Provinsi Lampung agar memperhatikan hal-hal berikut yang tercantum dalam rangkaian Juknis di bawah ini.
1. Edaran Gubernur Lampung
2. Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19
3. Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan
Copyright © 2017 - 2021 Pembinaan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id