Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Lampung

Jl. Drs. Warsito No.72 Teluk Betung, Bandar Lampung 0721-485528,485128,480631

Where Tomorrow's Leaders Come Together

Persentase PPDB Sistem Zonasi SMA/SMK 2018

Rabu, 11 Juli 2018 ~ Oleh hendry ~ Dilihat 1530 Kali

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) --
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Diona Katharina mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Lampung tahun ajaran 2018/2019, dari 100% siswa yang akan diterima, sebesar 75% adalah masyarakat di lingkungan satuan pendidikan.

Sedangkan 25% calon siswa yang akan diterima, menurut Diona diterima melalui jalur akademik sebanyak 5%, nonakademik (5%), anak kandung tenaga pendidik dan kependidikan (5%), di luar zonasi (5%), dan jalur mandiri mengadopsi dari perguruan tinggi (5%).

PPDB tahun ini adalah sistem zonasi, karena 75% calon siswa yang akan diterima merupakan masyarakat dekat sekolah. Sedangkan sisanya mengakomodir keinginan masyarakat dengan jalur lain,”kata dia kepada lampost.co, Sabtu (5/5/2018).

Diona mengatakan, bila pendaftar lebih banyak dibandingkan daya tampung yang disediakan, satuan pendidikan akan melakukan pemeringkatan berdasarakan hasil ujian nasional (UN) calon siswa."Seandainya peminat lebih banyak dari daya tampung, sekolah berhak menyeleksi melalui nilai UN siswa. Selanjutnya, siswa yang tidak diterima itu akan dialihkan ke sekolah terdekat lainnya," ujarnya.

Menurut Diona, PPDB 2018 tetap dilakukan melalui sistem dalam jaringan (daring). Nanti peserta yang hendak mendaftar, masih sama seperti tahun sebelumnya yakni melalui online, kata dia

Ppdb Zona

KOMENTAR

Hacked By ./AsnanGans



"Love you yang baca :-! , xixixiiii^_^"
"patch your system!!!"

Hacked By ./AsnanGans - Rabu, 03 Februari 2021

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT