Persentase PPDB Sistem Zonasi SMA/SMK 2018
Rabu,
11 Juli 2018
~ Oleh hendry ~ Dilihat 1530 Kali
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) --
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Diona Katharina mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Lampung tahun ajaran 2018/2019, dari 100% siswa yang akan diterima, sebesar 75% adalah masyarakat di lingkungan satuan pendidikan.
Sedangkan 25% calon siswa yang akan diterima, menurut Diona diterima melalui jalur akademik sebanyak 5%, nonakademik (5%), anak kandung tenaga pendidik dan kependidikan (5%), di luar zonasi (5%), dan jalur mandiri mengadopsi dari perguruan tinggi (5%).
PPDB tahun ini adalah sistem zonasi, karena 75% calon siswa yang akan diterima merupakan masyarakat dekat sekolah. Sedangkan sisanya mengakomodir keinginan masyarakat dengan jalur lain,”kata dia kepada lampost.co, Sabtu (5/5/2018).
Diona mengatakan, bila pendaftar lebih banyak dibandingkan daya tampung yang disediakan, satuan pendidikan akan melakukan pemeringkatan berdasarakan hasil ujian nasional (UN) calon siswa."Seandainya peminat lebih banyak dari daya tampung, sekolah berhak menyeleksi melalui nilai UN siswa. Selanjutnya, siswa yang tidak diterima itu akan dialihkan ke sekolah terdekat lainnya," ujarnya.
Menurut Diona, PPDB 2018 tetap dilakukan melalui sistem dalam jaringan (daring). Nanti peserta yang hendak mendaftar, masih sama seperti tahun sebelumnya yakni melalui online, kata dia
Ppdb Zona